Jakarta, Aktual.co — Guna menjawab berbagai ketidakpercayaan publik terhadap kinerja SKK Migas yang notabenenya lembaga pengganti BP Migas, SKK Migas membentuk dan melantik jajaran barunya guna menjawab tantangan publik. Tugas yang di emban SKK Migas tidaklah ringan, mengembalikan kepercayaan investor terhadap iklim investasi migas Indonesia yang sempat terganggu pasca dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Kostitus dan meningkatkan produksi migas guna menunjang kebutuhan migas dalam negeri.
SKK Migas dibentuk lewat Perpres No.95 tahun 2012, yang secara konstitusi, kekuatan hukumnya masih dibawah BP Migas yang dibentuk lewat undang-undang, tapi kata khusus dibelakang kata satuan kerja, menjadikan SKK Migas bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan berkoordinasi dengan beberapa kementrian terkait.
Seperti berpacu dengan waktu, sang nahkoda SKK Migas, Rudi Rubiandini bersama jajaran barunya langsung membuat target – target kerja di tahun 2013. Pada tahun ini SKK Migas berencana mengebor sumur ekplorasi sebanyak 258 sumur, pengeboran sumur pengembangan 1178 sumur dan work over sumur produksi 1094 sumur. Berbagai kegiatan yang dilakukan SKK Migas di tahun 2013 ini akan memberi manfaat pada peningkatan jumlah produksi minyak sebesar 14 persen dari rencana produksi minyak nasional pada tahun 2013, serta peningkatan produksi gas sebesar 11 persen dari rencana gas nasional.
Berbagai kendala yang akan timbul dari rencana kerja SKK Migas di tahun pertamanya juga sudah di antisipasi, terutama kendala sosial di daerah sekitar lokasi sumur pengeboran migas, untuk itu SKK Migas dengan intens berkomunikasi dengan pemerintah daerah guna menjaga kestabilan produksi migas. SKK Migas juga menyarankan K3S untuk mengoptimalkan SDM lokal supaya terlibat secara langsung proses produksi migas setempat, serta program – program CSR yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
Sebagaimana Daerah yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, seharusnya mampu memakmurkan masyarakat daerah tersebut, tapi karena salah kebijakan, tidak sedikit daerah yang di anugrahi sumber daya alam justru malah membuat masyarakatnya sengsara. 
Seperti halnya Kabupaten Bojonegoro yang memilik potensi minyak mentah sebesar 700 juta barel dan gas sebesar 1,7 trilyun kaki kubik. Kekayaan sangat melimpah ini bisa menjadi sangat sensitif jika tidak dikelola dengan adil dan bijaksana. 
Disinilah pemerintah Kabupaten Bojonegoro, harus mampu melakukan sinergisitas dan pengelolaan non teknis, khususnya problematika sosial dan melakukan upaya penuh pemberdayaan masyarakat, seperti telah melakukan berbagai program pengembangan SDM. Pelatihan, sertifikasi dan beasiswa, merupakan cara mempersiapkan masyarakat Bojonegoro untuk menyongsong potensi investasi trilyunan Rupiah dari industri Migas yang akan masuk ke Kabupaten Bojonegoro. Sehingga terwujud Migas untuk kesejahteraan sepenuhnya untuk rakyat, bukan sekedar kontraktor asing.