Jakarta, Aktual.com – Suara gergaji, ditingkahi suara seng, dilengkapi kepulan debu. Dinaungi langit mendung, beberapa warga tampak sibuk membongkar rumah. Sebagian rumah sudah ‘beres’ dirubuhkan sendiri oleh pemiliknya. Beberapa lagi, tampak bagian kusen, pintu dan atap sudah dicopoti. Barang-barangnya isi rumah pun sudah diangkut, ruangan dalam terlihat melompong.
Itu pandangan mata Aktual.com saat melewati RT 05/RW012 Bukit Duri, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) sore.
Pemandangan berbeda justru terlihat begitu sudah memasuki wilayah RT 06/RW012 yang hanya beberapa langkah saja dari tempat warga yang sibuk merubuhkan sendiri rumah tadi. Warga di RT 06 justru terlihat masih santai saja duduk berkumpul mengobrol. Rumah-rumahnya pun terlihat masih terlihat ‘lengkap’. Tidak ada yang sudah dirubuhkan oleh pemilik. Bahkan di ujung RT 06, ada panggung sederhana yang sudah disiapkan, seperti akan ada pementasan saja.
Jawaban atas ‘keanehan’ yang terjadi di sepanjang jalan Bukit Duri yang padat penduduk itu keluar dari mulut Pak Kasmo, seorang warga RT 05. “Warga RT 05 langsung membongkar rumahnya sendiri setelah dapat SP3 (Surat Peringatan Ketiga) dilayangkan pemerintah untuk penggusuran. Mereka memilih mengambil tawaran rusunawa di Rawa Bebek,” kata Kasmo yang ditemui saat sedang nongkrong bersama istrinya sore itu.
Sedangkan warga RT 06 yang terlihat masih santai-santai saja, dari pengakuan Kasmo, ternyata memang tidak mau ambil pusing dengan datangnya SP3 ataupun rencana penggusuran. Bukannya mereka aman dari gusuran, tapi itu sudah pilihan sikap mereka. “Kami tidak mau ambil tawaran rusunawa Rawa Bebek. Kami memilih menggugat Pemprov DKI di pengadilan,” ujar Kasmo dengan nada mantap.
Meski mengaku mendengar kabar jika penggusuran bakal dilakukan hari Senin lusa, tutur Kasmo, warga RT 06 tidak ambil pusing. Bahkan kata dia, warga rt 06 bakal gelar dangdutan jika alat berat sudah mulai muncul pertanda bakal dilakukan penggusuran. “Biar mereka (pemprov DKI) kami persilahkan ambil mana-mana saja bagian dari hidup kami yang belum dirampas,” ujar dia.
Warga RT 06 juga sepakat tidak akan merobohkan sendiri rumahnya dan akan membiarkan petugas yang nanti merobohkan. “Sebagai bentuk bahwa kami percaya dengan gugatan yang sedang kami ajukan. Kalau Pemprov DKI lakukan penggusuran akan menunjukkan siapa sebenarnya yang melanggar hukum,” kata Kasmo yang tercatat sebagai warga penggugat.
Artikel ini ditulis oleh: