Budayawan Betawi Ridwan Saidi. (ilustrasi/aktual.com)
Budayawan Betawi Ridwan Saidi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Budayawan Betawi Ridwan Saidi meyakini Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka sebelum aksi besar-besaran pada tanggal 28 Oktober 2016 mendatang.

‎”Bareskrim akan menetapkan status Ahok sebelum demo itu. Saya enggak yakin akan bertahan sampai November. Bareskrim akan putuskan kasus dia dengan cepat,” tegas Ridwan dalam diskusi di Jakarta kemarin, ditulis Rabu (19/10).

Demonstrasi 28 Oktober 2016, disampaikan dia akan berlangsung besar-besaran untuk menuntut Bareskrim mentersangkakan Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Namun sebelum itu berlangsung, polisi dalam keyakinannya akan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Terkait hal ini pula, Ridwan Saidi mengingatkan agar PDI Perjuangan segera mencari nama pengganti Ahok dalam pencalonan Pilkada DKI Jakarta. Berlaku demikian sebab jika nantinya KPUD menetapkan pasangan calon, 24 Oktober 2016, maka otomatis tidak bisa digantikan dengan nama lain.

“Kalau (misalnya) tanggal 27‎ Oktober Ahok jadi tersangka, PDIP udah enggak bisa ganti calon,” jelasnya.

Presidium Gerakan Perubahan Jakarta (GPJ) Nuryaman Berry Hariyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan, Ahok bukanlah sosok pemimpin Pancasilais. Dengan Sila Kedua Pancasila misalnya, kepemimpinan Ahok di Jakarta justru kerap diwarnai dengan penindasan terhadap wong cilik.

Selain itu juga Sila Ketiga dan Sila Keempat Pancasila. Sebab Ahok kerap melontarkan pernyataan yang mengandung perpecahan dan menghilangkan semangat gotong-royong sebagaimana garis ideologi PDI Perjuangan.

Semua kebijakan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Ahok kerap diputuskan sepihak tanpa melalui musyawarah dengan DPRD DKI. Kebiasaan memecat orang juga membuktikan bahwa Ahok tidak demokratis.

Dari beberapa poin tersebut, lanjut Berry, membuktikan bahwa Ahok tidak memiliki prinsip-prinsip Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jadi Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok tidak Pancasilais. Makanya, Ahok harus diselesaikan karena kita tidak ingin bangsa ini dipimpin tanpa pengamalan falsafah kebangsaan,” demikian Berry.

 

*Sumitro

Artikel ini ditulis oleh: