Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi telah menegaskan lembaga investasi yang berizin seperti PT Dream for Freedom (D4F) di Jakarta Barat atau PT CSI di Cirebon, Jawa Berat sudah dilarang beroperasi.
Untuk D4F, Satgas Waspada Investasi sudah meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat dan Dinas Koperasi dan Perdagangan DKI Jakarta untuk mencabut SIUP PT Loket Mandiri dan SIUP PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi D4F, karena melakukan kegiatan yang tak sesuai dengan izin yang diterbitkan.
Apalagi sepanjang tahun ini ratusan ribu orang dan dengan investasi yang mencapai triliunan rupiah sudah menjadi korban dari investasi bodong tersebut.
“Sepanjang tahun ini, D4F telah berhasil merekrut 700 ribu peserta dengan dana himpunan Rp3,5 triliun. Mereka beroperasi di banyak kota antara lain, Bengkulu, Palembang dan Jakarta,” tegas Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing di Jakarta, Selasa (1/11).
Adapun iming-iming yang diberikan D4F itu, tegas Tongam, dengan memberikan bunga tinggi kepada peserta apalagi peserta tersebut dapat merekrut anggota baru.
Tongam menyayangkan dengan kemajuan teknologi saat ini justru semakin dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk membuat investasi bodong dengan menipu masyarakat.
“Makanya, masyarakat untuk tetap berhati-hati jika ada perusahaan investasi yang menawarkan investasi dengan bunga tinggi,” kata dia dengan menambahkan sepanjang 2016 OJK mengaku sudah mendapatkan 430 aduan masyarakat mengenai investasi bodong.
Sementara dalam lima tahun terakhir, dana masyarakat yang berhasil dikelola oleh investasi bodong mencapai Rp50 triliun. “Dalam lima tahun terakhir, dana investasi bodong sudah capai Rp50 triliun. Ini sangat disayangkan sekali,” ucapnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri yang merupakan anggota Satgas, Brigadir Jenderal Agung Setya menambahkan, salah satu hal yang bisa dilihat terkait investasi yang berpotensi bodong atau tidak dilihat dari bunga yang ditawarkannya. Jika tak masuk akal, mestinya masyarakat tak ikut investasi itu.
“Segala sesuatu ada normanya, bunga bank yang ada sekarang itu bisa menjadi patokan. Kalau ada yang menawarkan lebih dari bunga bank, cek lagi ini bener atau nggak? cek ke OJK atau Bappeti,” saran Agung.
Ke depan, Agung berharap, masyarakat harus lebih realistis dalam menempatkan dananya untuk investasi. Jangan sampai tergiur bunga tinggi dan tak masuk akal.
“Saat ini D4F sudah dalam proses penyidikan. Kita menyidik dengan cara baru. Aset yang dikelola kita bekukan, kita sita dan dibawa pengadilan, dari kejaksaan akan eksekusi itu semua,” tutur jenderal bintang dua ini.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka