Tim gabungan Satgas Pungli Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmad Satria, terkait aksi pungutan liar (Pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Rahmad Satria ditangkap di kantornya dan kemudian dibawa ke Polres Tanjung Perak. Dari ruangan Rahmad, tim gabungan mengamankan uang tunai senilai Rp 600 juta dan sejumlah dokumen.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Matanete menduga, aksi pungli tersebut berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

AKBP Takdir Mattanete menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan Dierktur Utama PT Ankara, selaku pengelolah jasa pemeriksaan kontianer di Terminal Peti Kemas Surabaya, atau dikawasan pelabuhan tanjung perak sutabaya, yang merupakan anak perusahaan pelindo 3.

“Dari penangkapan dirut PT Ankara pada seminggu lalu, satgas dwelling time menemukan barang bukti bentuk dana uang uang ratusan juta, yang nilainya hampir 600 juta. Setelah penangkapan tersebut, akhirnya berkembang ke Dirut Operasional Pelindo 3.” kata AKBP Takdir.

Sementara dari dua tersangka tersebut, total uang cash yang disita saat ini mencapai 10 miliar rupiah.

Modus dugaan pungli tersebut, lanjut AKBP Takdir, terjadi ketika pada proses pemeriksaan kontainer yang masuk di Terminal Petikemas Surabaya.

Dimana, ada beberapa kontainer yang tidak diperiksa oleh PT Ankara selaku petugas pemeriksaan, dengan syarat setiap kontainer harus membayar 500 ribu rupiah sampai 2 juta rupiah.

Oleh PT Ankara, uang hasil pungutan tersebut kemudian disetorkan kepada Dirut Operasional PT Pelindo 3. Setiap bulannya, uang setoran bisa mencapai miliar rupiah.

Laporan: A Haris Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby