Jakarta, Aktual.com – Dewan Energi Nasional (DEN) merasa prihatin atas mangkraknya sebanyak 34 proyek pembangkit listrik. DEN memandang perlunya penataan secara mendasar mengenai mekanisme pengembangan proyek pada sektor kelistrikan.
Selain itu, Aggota DEN, Syamsir Abduh mengaku turut memberi dukungan atas keinginan Presiden Jokowi membawa perkara itu ke ranah hukum, hal demikian guna memberikan penegasan bahwa proyek pemerintah harus dilaksanakan secara profesional.
“Ini presiden telah mendorong supaya masuk ke wilayah KPK, agar kedepan tidak lagi terjadi seperti itu,” ujarnya, Selasa (15/11).
Adapun berdasarkan penelusurannya, kebanyakan proyek yang mangkrak itu sesungguhnya telah bermasalah sejak awal. Tim seleksi tender harus tegas dan jeli memeriksa kelayakan kepada pengembang.
“Tahapan itukan sangat ditentukan oleh perencanaannya. Mulai dari mereview kelayakan finansial yang dimiliki pengembang proyek. Jadi harus jeli,” tukasnya.
Dia menyarankan untuk kedepannya agar PLN mendalami secara teliti mengenai kelayakan pengembang pada saat proses tender. Karena jika proyek diserahkan kepada pihak yang yang tidak kompeten, maka diperkirakan akan mengalami hak yang sama.
(Laporan: Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka