Imam Besar FPI Habib Rizieq tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor. AKTUAL/Tino Oktaviano
Imam Besar FPI Habib Rizieq (tengah) mengikuti gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Imam Besar FPI Habib Rizieq tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Imam Besar FPI Habib Rizieq tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Ketua FPI Habib Rizieq tiba menghadiri gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Imam Besar FPI Habib Rizieq (tengah) mengikuti gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Imam Besar FPI Habib Rizieq (tengah) mengikuti gelar perkara terbuka terbatas kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016). Rizieq menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.