Terdakwa kasus dugaan suap gula impor, Irman Gusman menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/11/2016). Irman melalui kuasa hukumnya membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: