Jakarta, Aktual.com – Amerika Serikat yang rencananya akan keluar dari Trans Pasific Partnership (TPP) menjadikan pemerintah Indonesia batal masuk TPP terkait kerja sama perdagangan bebas.
Meski begitu, Indonesia masih terikat kerja sama perdagangan bebas dengan Uni Eropa yang tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Inilah yang mesti diwaspadai, pasalnya ada wacana konsep TPP akan digunakan oleh RCEP.
Untuk itu, Koalisi Masyarakat Indonesia untuk Keadilan Ekonomi bersama-sama dengan masyarakat sipil se-Asia Pasifik mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk mendesak negara anggota kerjasama RCEP agar tidak membawa ketetapan berbahaya dari TPP ke dalam perundingan RCEP itu.
“Koalisi menilai keluarnya Amerika Serikat dari TPP harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Indonesia untuk kembali mengkoreksi kebijakan kerjasama ekonomi dan perdagangan bebasnya,” tandas Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, di Jakarta, Minggu (4/12).
Pada prinsipnya, kerjasama ekonomi dan perdagangan bagi Indonesia merupakan bagian dari pembangunan nasional yang ber-orientasi bagi kesejahteraan dan keadilan sosial (people led development), tapi bukan sebaliknya menggerus amanah konstitusi.
“Jadi, kerja sama tersebut harusnya dalam kerangka solidaritas antar bangsa dan saling meneguhkan perdamaian dunia,” jelasnya.
Menurutnya, yang dia ketahui ada banyak upaya dari beberapa Negara untuk mendorong RCEP menjadi pengganti TPP.
“Upaya itu dari beberapa negara untuk mengimpor aturan-aturan perjanjian TPP ke dalam RCEP. Dan ini sangat berbahaya,” jelas Rachmi.
Perundingan RCEP, kata dia, telah dimulai sejak 2012 dan hingga saat ini telah memasuki putaran perundingan ke-15. Selanjutnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah bagi putaran perundingan RCEP ke-16 yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-10 Desember 2016 di BSD, Tangerang Selatan ini.
Putri Sindi, Koordinator Advokasi Indonesia AIDS Coalition (IAC) menambahkan, mengalihkan konsep TPP kepada kerjasama RCEP bukanlah pilihan yang tepat. “Karena sekarang RCEP punya dampak buruk yang sama dengan Perjanjian TPP,” ujar Sindi. tegasnya.
Menurutnya, pasca TPP gagal, kegelisahan dari Negara anggota TPP terus muncul. Situasi ini dijadikan momentum bagi China, ASEAN dan negara-negara Asia Pasifik mendesak agar perundingan selesai.
Direktur SatuDunia, Firdaus Cahyadi menegaskan, dalam perundingan RCEP ke-16 ini Koalisi mendesak kepada para negosiator untuk membuka forum komunikasi kepada publik mengenai proses perundingan RCEP.
Untuk itu, Koalisi akan mengadakan beberapa rangkaian agenda untuk memberikan intervensi publik ke dalam proses perundingan RCEP, tidak hanya kepada para negosiator RCEP dan Pemerintah Indonesia.
“Tetapi juga mendorong Parlemen untuk aktif dalam melakukan monitoring dan mengkritisi isi perundingan RCEP. Karena selama ini TPP sudah gagal, jadi jangan mengulang kesalahan yang sama dalam RCEP,” tandasnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan