PLN cabut subsidi 18.9 juta pelanggan listrik 900 VA. (ilustrasi/aktual.com)
PLN cabut subsidi 18.9 juta pelanggan listrik 900 VA. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat Aris Suwardiyanto mengemukakan anggaran negara yang dipakai untuk menyubsidi pelanggan listrik di wilayah kerjanya mencapai Rp2 triliun per tahun.

“Dana triliunan rupiah tersebut untuk menyubsidi 863 ribu pelanggan dengan daya 900 dan 450 volt ampere (VA),” kata Manajer Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Wilayah NTB, Aris Suwardiyanto, di Mataram, Jumat (9/12).

Ia menyebutkan, sebanyak 863 pelanggan yang masih disubsidi tersebut terdiri atas pelanggan golongan daya 900 volt ampere (VA) sekitar 600 orang, sisanya pelanggan dengan daya 450 VA.

Namun, kata Aris, mulai Januari 2017, pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 900 (VA) yang masuk dalam kategori rumah tangga mampu. Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah agar subsidi listrik lebih tepat sasaran.

PLN telah menerima penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk melakukan pemadanan data rumah tangga. Data konsumen rumah tangga daya 900 VA yang dimiliki oleh PLN dipadukan dengan data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

“Jika mengacu pada data kami, sekitar 260 ribu rumah tangga di NTB, yang berhak menerima subsidi,” ujarnya.

Ia mengatakan, keputusan pemerintah mengenai subsidi tepat sasaran dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga.

Sesuai Permen tersebut ditetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui tarif tenaga listrik konsumen PLN golongan rumah tangga yang diberikan untuk pelanggan dengan daya 450 VA.

Selain itu, rumah tangga miskin dan tidak mampu dengan daya 900 VA yang terdapat dalam data terpadu.

Sementara konsumen yang tidak masuk ke dalam data terpadu pemerintah akan dikenakan tarif rumah tangga mampu.

“Jadi nantinya tidak ada penggantian kWh meter dari 900 VA ke 1.300 VA. PLN hanya menyesuaikan tarif sesuai Peranturan Menteri ESDM, yaitu dengan membagi dua tarif untuk daya 900 VA menjadi tarif rumah tangga mampu dan tarif subsidi,” kata Aris.

PLN Wilayah NTB, kata dia, sudah melakukan sosialisasi terkait dengan peralihan pelanggan rumah tangga mampu yang sebelumnya mendapatkan subsidi menjadi pelanggan komersial.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka