Surabaya, Aktual.Com-Polemik tentang statmen pemerintah terkait pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghimbau kepada Kementerian/Lembaga supaya tidak menaikkan tarif atau biaya layanan ke masyarakat terlalu tinggi, seperti diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution dianggap sebagai pelintiran berita.

Di Surabaya, Darmin pun melakukan klarifikasi statmennya yang membawa nama Presiden Jokowi soal kenaikan STNK dan BPKB.

“Jadi itu dipelintir. Jadinya justru menimbulkan pemahaman yang salah.” ujar Darmin, di Surabaya, Sabtu (7/1/2016).

Saat itu, lanjut Darmin, ia hanya mengatakan arahan presiden secara umum agar tidak menaikkan tarif layanan secara berlebihan.

“Yang saya jelaskan kepada media saat itu adalah arahan presiden secara umum, bahwa jangan menaikan tarif pelayanan secara berlebihan, makanya harus diperhatikan betul,” lanjut Darmin.

Ditegaskannya, bahwa statmen tersebut telah dipelintir seolah-olah presiden mengomentari soal kanaikan biaya administrasi dan pajak kendaraan bermotor baru baru ini. Darmin mengaku jika sampai saat ini belum pernah mengeluarkan statmen yang bersifat substansial soal kenaikan kenaikan STNK dan BPKB.

“Saya sendiri belum keluarkan statmen yang substansial soal hal tersebut,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengaku, Presiden Jokowi mengimbau kepada Kementerian/Lembaga supaya tidak menaikkan tarif atau biaya layanan ke masyarakat terlalu tinggi.

Namun, statmen tersebut justru menimbulkan polemik, sebab justru presiden yang menandakan tangan tangani Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.

Pewarta dan Foto : Ahmad H Budiawan

 

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs