Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fikri Suadu melaporkan politikus Charles Honoris selaku anggota komisi I DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Kedatangannya untuk melaporkan yang bersangkutan atas pernyataan di media massa bahwa Panglima TNI Gatot Nurmantyo agar tidak melakukan pencitraan terkait dengan sikap TNI yang memutuskan kerjasama dengan Australia atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
“Kita tersinggung karena bagi kita hal tersebut tidak etis untuk disampaikan oleh setiap warga negara terlebih Charles Honoris sebagai anggota DPR RI,” kata Fikri usai mendatangi MKD DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (13/1).
Laporan itu, sambung dia, atas indikasi pelanggarab terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang menyatakan bahwa anggota dewan berkewajiban untuk mengamalkan Pancasila.
Bahkan, politikus PDI Perjuangan itu diduga juga melanggar etik dewan dimana salah satunya menyebutkan bahwa sebagai anggota dewan tidak diperbolehkan menyebar prasangka.
Padahal dalam kasus penistaan terhadap Pancasila oleh oknum TNI Australia, sikap panglima sudah sesuai dengan Sapta Marga TNI bahwa patriotisme adalah menjaga dan mempertahankan ideologi negara.
“Sehingga statement TNI ini menurut kami sudah cukup pas. Tidak elok kalau ada anggota DPR yang seolah meledek statement dari Panglima TNI dalam membela Pancasila,” tandas dia.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang