Pengasuh Masjid dan Madrasah Arraudhah KH Asyari Tafsir berbincang dengan Maulana Syekh Yusri Rusydi Jabr Al Hasani saat mengikuti acara Majelis Ijazah Shalawat, Tahlil dan HaflahMaulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Masjid Arraudhah, Desa Tambakasri, Tangkil, Tajinan, Malang, Jawa Timur, Jumat (27/1/2017). Dalam kesempatan tersebut, Syekh Yusri menjelaskan secara rinci Shalawat Yusriah, dimana Shalawat tersebut merupakan ilham yang beliau dapatkan saat melaksanakan ibadah umroh pada tahun 1432 H. AKTUAL/Tino Oktaviano
Maulana Syekh Yusri Rusydi Jabr Al Hasani memberikan tauyiah di acara Majelis Ijazah Shalawat, Tahlil dan HaflahMaulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Masjid Arraudhah, Desa Tambakasri, Tangkil, Tajinan, Malang, Jawa Timur, Jumat (27/1/2017). Dalam kesempatan tersebut, Syekh Yusri menjelaskan secara rinci Shalawat Yusriah, dimana Shalawat tersebut merupakan ilham yang beliau dapatkan saat melaksanakan ibadah umroh pada tahun 1432 H. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kairo, Aktual.com – Di dalam hadits diriwayatkan, bahwasanya Nabi SAW bersabda:

“ خير أعمالكم الصلاة “,

Artinya: “Sebaik-baik amal perbuatan kalian semua adalah shalat. Maka dari itu bacalah alquran yang merupakan kalam Allah pada sebaik-baik keadaan, yaitu ketika shalat”.

Maulana Syekh Assyarif Yusri Rusydi Sayid Jabr Al Hasani   menjelaskan tentang keutamaan shalat seusai melaksanakan shalat Jum’at di Masjid Al Asyraf Kairo Mesir.

Beliau menyadur dari kitab al-Hikam bahwasanya solat itu merupakan pembersih hati dari kotoran-kotoran dosa dan pembuka terhadap pintu dari sesuatu yang tidak diketahui.

Beliau menambahkan bahwa shalat yang bisa menjadi pembersih hati dan bisa membuka pintu ilmu ini adalah shalat yang disertai dengan adab-adabnya.

Diantara adab tersebut kata Syekh Yusri adalah memakan makanan yang halal, bekerja pada pekerjaan yang diperbolehkan oleh syari’at, tempat tinggal yang halal, bukan di tanah yang didapat dari mengghosob milik orang lain.

Syekh Yusri juga menjelaskan mengenai shalat ditempat yang didapat dari mengghosob milik orang lain hukum shalat tersebut batal tidak sah menurut madzhab Imam Hanbali. Adapun menurut madzhab Imam Syafi’i adalah sah secara fikih akan tetapi tidak diterima oleh syari’at dan tidak ada pahalanya, dan hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja.

Beliau mengatakan shalat fardhu itu sebagai penjauh kita dari siksa api neraka, dan shalat sunnah lainnya adalah untuk mendapatkan cinta Allah kepada kita. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits

“ وما تقرب إلى عبدي بشيئ أحب إلى مما افتضته عليه, ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه ”

Artinya, “Dan tidaklah seorang hamba itu mendekatkan diri kepada Ku dengan sesuatu yang lebih saya sukai dari pada apa yang telah saya wajibkan kepadanya, dan tak henti-hentinya seorang hamba itu mendekatkan diri kepada Ku dengan menjalankan ibadah sunnah sehingga saya mencintainya “.

Adapun yang diwajibkan kepada kita adalah iqomatussalah yaitu mendirikan shalat, tidak hanya asal melakukannya. Barang siapa yang mendirikannya, berarti dia harus memonitori sesuatu tersebut, harus menjaga dan memperhatikan adabnya, dan ini lebih tinggi dan lebih mulia dari pada hanya sekedar menjalankan solat tersebut.

Untuk adab ataupun tatacara yang wajib kita perhatikan adalah dimulai dari tempatnya yang harus halal dan suci, tata cara shalat sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi, pakaian yang dipakainya adalah halal, dan juga dari makanan yang dimakan sehingga memberikan kekuatan untuk beribadah, serta menjalankannya penuh dengan kekhusyu’an.

Syekh Yusri berkata bahwa Nabi Muhammad bersabda

“ العلم خزائن و مفتاحها الخشوع”

Artinya “Ilmu itu berada dalam gudang-gudang dan kunci untuk membukanya adalah kekhusyuan”.

Allah Ta’ala berfiman:

“ قدأفلح المؤمنون الذين هم في صلاتهم خاشعون”

“sungguh beruntung orang-orang yang beriman yaitu orang yang khusyuk dalam shalatnya” [QS Al Mu’minun: Ayat 1 dan 2].

Laporan: Abdullah alYusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid