Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata turut memantau kasus monopoli harga sepeda motor matic 110-125 cc di Tanah Air, antara PT Astra Honda Motor dan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.

“KPK juga sedang mendalami itu, baik dari aspek pencegahan dan penindakan. Sepanjang ada tindak pidana korupsi tentu akan kami dalami,” kata Juru Bicara, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/3).

Febri pun tak menampik bahwa memang ada beberapa kasus, termasuk monopoli harga motor matic, yang berhasil dikuak oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Prinsipnya, beberapa pekerjaan yang dilakukan KPPU beririsan dengan yang dikerjakan KPK,” jelasnya.

Bahkan, sambung Febri, KPK akan secara khusus memantau jalannya persidangan kasus monopoli harga motor matic, yang diajukan ke tingkat banding oleh pihak Honda dan Yamaha.

KPK pun meminta Komisi Yudisial untuk ‘turun’ memantau perilaku majelis hakim yang menangani kasus tersebut. Sebab, bukan tak mungkin terjadi praktik korupsi, lantaran memperjuangkan nama besar perusahaan.

“Kita minta hakim profesional, benar-benar bekerja sesuai dengan SOP yang ada. Mematuhi aturan yang ada, sehingga tak ada penyimpangan di proses persidangan. Untuk kasus dengan nilai sengketa yang besar, hakim yang ditunjuk adalah hakim yang berintegritas. Sehingga persidangan yang tidak benar bisa diminalisir dari awal. KY juga harus terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Majelis KPPU memutus bersalah Yamaha dan Honda lantaran terbukti bersekongkol dalam menetapkan harga jual motor matic. Keduanya terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Untuk Honda dihukum dengan sanksi denda sebesar Rp 22,5 miliar. Sedangkan Yamaha dihukum denda senilai Rp 25 miliar.

Dalam putusannya, Majelis KPPU menyatakan bahwa harga jual motor matic di pasar Indonesia hanya Rp 8,7 juta. Namun, Honda dan Yamaha justru sepakat untuk menjual motor matic tersebut dengan harga Rp 14-18 juta.

Pewarta : M Zackhy Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs