Korea Selatan, Aktual.com – Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mencabut jabatan Presiden Park Geun Hye, Jumat (10/3) terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan bisnis besar.
“Kami mencabut Park Geun Hye dari jabatannya.” Ujar Ketua Sidang Pengadilan Lee Jung Mi saat sidang.
“Tindakannya mengkhianati kepercayaan rakyat. Dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat.” Tambahnya.
Krisis politik yang melanda Korsel selama berbulan-bulan terjadi akibat kasus yang menimpa terdakwa Park.
“Harapan kami negara itu memiliki pemimpin baru yang dapat menjawab tantangan lama Korsel.” Kata Trinh Nguyen, Ekonom senior di Natixis, Hongkong.
Perdana Menteri Hwang Kyo ahn diangkat sebagai presiden sementara sampai pemilu yang akan datang.
Tuduhan atas Presiden Park Geun Hye
Park telah dituduh melakukan kolusi dengan temannya Choi Soon sil. Keduanya telah diperiksa dan didapati melakukan bisnis besar yang hasilnya untuk dua yayasan yang dibentuknya dengan alibi inisiatif kebijakannya.
Park juga dituduh meminta suap kepada CEO Samsung Group untuk pemerintah termasuk dukungan pemerintah atas penggabungan dua afiliasi Samsung pada tahun 2015.
Namun Park membantah tuduhan yang diberikan kepadanya.
Park tidak hadir dalam persidangan yang dilakukan hari Jumat (10/3).
Kasus ini membuat protes puluhan ribu orang, bukan hanya mereka yang mengingini Park mundur dari jabatannya melaikan juga dari para pendukungnya yang menyerukan Park untuk tetap menjadi presiden.
[Agustina Permatasari]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid