Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addarutquni

Jakarta, Aktual.com – Aksi penolakan warga untuk mengurus jenazah seorang Muslim yang mendukung serta memilih salah satu paslon cagub dan cawagub Pilkada Jakarta 2017, mendapat kritikan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). DMI pun menyatakan sikap atas aksi penolakan yang bisa memecah belah bangsa itu.

Aksi tersebut diketahui dari pemasangan spanduk di beberapa masjid di Jakarta yang menolak mengurus jenazah muslim bila terbukti mendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Seperti diketahui, Ahok merupakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang menodai kitab suci Al-Quran.

“Mendengar isu adanya ajakan menolak menjenguk saudara Muslim yang sakit atau menolak mengurus jenazah yang mendukung salah satu paslon kami perlu bersikap. Poin penting yang kami sampaikan bertujuan untuk menjaga hubungan sesama Muslim, sesama manusia, dan sesama anak bangsa,” ujar Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addarutquni, Minggu (12/3).

DMI berpandangan, sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Al-Sunnah Al-Nabawiyah, syari’at Islamiyah telah dengan jelas dan tegas menetapkan kewajiban dan hak syar’i antara sesama muslim yang hidup maupun antara yang hidup dan yang meninggal dunia.

“Bagi orang yang sehat dalam suatu lingkungan masyarakat/kampung telah ditetapkan kewajiban syar’i yang harus ditunaikan yaitu menjenguk saudaranya yang sedang sakit, sementara yang sedang sakit memiliki hak syar’i untuk dijenguk oleh yang sehat,” jelas Imam.

Menurutnya, mensalatkan janazah sesama muslim adalah kewajiban syar’i bagi yang hidup dan hak syar’i bagi janazah untuk dishalatkan.

“Jika kewajiban syar’i ini dengan sengaja ditinggalkan, maka berdosalah seluruh umat dalam lingkungan masyarakat/kampung itu,” tegasnya.

“Begitu pula laknat Allah lah bagi para penganjurnya dan orang-orang yang mengikuti karena dengan sengaja menyelisihi ketentuan Syari’at Islamiyah,” tambah Imam.

Imam menambahkan, Seseorang bisa kehilangan hak syar’inya apabila secara sengaja dan terang-terangan menyatakan kekafirannya atau permusuhannya secara terus-menerus terhadap Islam.

“Karena itu Dewan Masjid Indonesia menyerukan segenap umat untuk menunaikan kewajiban dan hak syar’i sesama umat sesuai tuntunan syari’at Islam,” pungkasnya.

Pewarta : Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs