Pramono Anung
Pramono Anung

Jakarta, Aktual.com – Meskipun sudah ada Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR RI, pemerintah menegaskan sikapnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak berubah. Pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada.

“Pada prinsipnya hasil keputusan Rapat Terbatas (ratas), Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan,” tegas Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, ditulis Kamis (23/3).

Dijelaskan Seskab, terkait pembahasan RUU Pertembakauan itu memang ada dua alternatif apakah pemerintah perlu mengajukan DIM (Daftar Isian Masalah) atau tidak mengajukan DIM. Sehingga dengan demikian, diutuslah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR.

Tetapi, tegas Seskab, prinsip itu tetap dipegang karena itu sudah menjadi keputusan. “Sehingga dengan dengan demikian hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur yang ada,” ujarnya.

Saat didesak wartawan apakah dengan adanya Surpres itu berarti pemerintah setuju dengan pembahasan, menurut Seskab, bukan begitu. Ia menyebutkan, ada dua alternatif apakah perlu pakai DIM atau tidak perlu pakai DIM. “Jadi dua-duanya itu prinsipnya adalah bahwa posisi pemerintah tidak berubah, begitu,” tegasnya.

Soal adanya penafsiran bahwa dengan adanya Surpres berarti pemerintah setuju membahas RUU Pertembakauan, Seskab menegaskan, bahwa itu adalah keputusan Rapat Terbatas, dan dirinya tahu itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka