Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4). Sidang ke-17 tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA FOTO/Gilang Praja/hma/ama/17

Jakarta, Aktual.com – Jaksa penuntut umum telah memutar video terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menistakan agama di Kepuluan Seribu dan video bukti lainnya di sidang lanjutan kasus penistaan agama, Selasa (4/4).

Namun demikian, Ahok sempat mempermasalahkan video barang bukti yang diputar jaksa karena durasinya tidak lengkap. Salah satu yang diputar jaksa adalah soal video Ahok saat memimpin rapat internal di Pemprov DKI Jakarta.

“Saya klarifikasi dulu, itu tadi gambar saudara, pidato saudara?” tanya Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto ke Ahok dalam sidang lanjutan di aula Kementerian Pertanian.

Ahok yang tengah memperhatikan video tersebut mengiyakan bahwa dalam video yang diputar jaksa merupakan dirinya. “Betul yang mulia, tetapi itu dicopot. Sebetulnya saya lagi marahin mereka yang korupsi. Saya bilang yang masih korupsi tidak usah sembahyang, tidak usah shalat, tidak usah mengaku bersih karena masih curi orang rakyat,” kata Ahok.

“Dipotong ya pidatonya?” kata hakim Dwiarso.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu