Jakarta, Aktual.com – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyatakan kasus korupsi e-KTP merupakan pengalihan isu yang dibuat pemerintah. Pengalihan isu ini dilakukan untuk menutupi kasus korupsi lainnya, seperti reklamasi Teluk Jakarta.
Yandri dengan tegas menyebut, kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama-nama anggota legislatif itu, untuk membelokkan isu korupsi mega proyek reklamasi yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada perlindungan dari penguasa itu terang benderang,” tegas Yandri kepada Aktual.com seusai acara diskusi yang diadakan di Jakarta Selatan, Kamis (6/4).
Seperti yang diketahui, pada 2015 lalu Pemda DKI mengklaim pembangunan 17 pulau buatan dalam proyek reklamasi, menghabiskan dana investasi senilai Rp300 Triliun. Nilai investasi mega proyek di atas lahan seluas 5.153 hektare ini diperkirakan jauh lebih besar dari yang disebutkan.
Jumlah tersebut jauh lebih besar dari uang yang digunakan untuk pengadaan e-KTP, yang diperkirakan hanya Rp6 Triliun. Terlebih, seluruh dana reklamasi sendiri berasal dari pihak pengembang dan tidak ada yang dapat memastikan bahwa Pemprov tidak memberikan kemudahan akses kepada pengembang untuk mega proyek ini.
Artikel ini ditulis oleh: