Satuan Polisi Pamong Praja melakukan eksekusi penertiban bangunan di Jalan H Djahiri, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (10/9/2014). Sebanyak 40 bangunan rumah huni dan ruko ditertibkan. Penertiban tersebut dilakukan untuk membuat ruas jalan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB