Jakarta, Aktuaol.com – Lembaga pemasyarakatan (lapas) yang seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan warga negara yang terjerat kasus kriminal, kini sudah menjadi sarang pengendalian peredaran narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hampir 50 persen peredaran narkotika di Indonesia ternyata dikendalikan oleh narapidana yang berada di balik lapas.
“Peredaran narkoba 50 persen dikendalikan di balik lapas,” ucap Budi Waseso di Jakarta, Jumat (16/6).
Kemudian, lanjut dia, mayoritas penghuni lapas sebesar 70 persen adalah mereka yang terlibat kasus narkoba. Sedangkan sisanya 30 persen berasal dari beragam kasus, seperti korupsi, tindak kriminalitas umum, dan terorisme.
Kata Buwas sapaan akrabnya, terkait pengendalian peredaran narkotika ini, BNN meminta sistem keamanan lapas lebih ditingkatkan, jadi ke depan tidak ditemukan lagi masalah-masalah yang sama.
Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera memperbaikinya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka