Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan seminar pada 2004-2005 di Kementerian Luar Negeri, Sudjadnan Parnohadiningrat mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/6/2014). Dalam kasus tersebut Sudjadnan yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal kementerian Luar Negeri pada era Menteri Hasan Wirajuda diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar. Aktual/Tino Oktaviano