Presiden AS, Donald Trump (Foto: VOA)
Presiden AS, Donald Trump (Foto: VOA)

Washington, Aktual.com Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sambil menunjukkan keengganan untuk menandatangani Undang-undang soal penjatuhan sanksi-sanksi baru terhadap Rusia dan menganggap UU itu bermuatan unsur yang jelas melanggar konstitusi.

UU, yang pekan lalu disetujui oleh Kongres melalui suara dukungan telak itu, berlawanan dengan keinginan Trump untuk meningkatkan hubungan dengan Moskow. Setelah menandatangani Undang-undang soal sanksi, yang juga mencakup Iran dan Korea Utara, presiden asal Partai Republik itu, mengungkapkan sejumlah keberatan.

“Walaupun saya mendukung langkah tegas untuk menghukum serta mencegah sikap agresif serta mengancam stabilitas seperti yang ditunjukkan Iran, Korea Utara dan Rusia, Undang-udang ini secara meyakinkan, cacat,” kata Trump dalam pernyataan untuk mengumumkan penandatanganan UU tersebut seperti yang dilansir Reuters, Kamis (3/8).

Kongres AS, yang dikuasai kubu Republik, menyetujui UU berdasarkan suara dukungan sedemikian kuat, yang bahkan sampai bisa menggagalkan upaya apa pun jika Trump menolak UU tersebut. Undang-undang itu sudah menghasilkan tindakan balasan dari Presiden Rusia Vladimir Putin.

Atas masalah itu, Putin pun telah memerintahkan Amerika Serikat untuk mengurangi dalam jumlah besar staf misi diplomatik AS di Rusia. Kongres menyetuji sanksi-sanksi tersebut sebagai hukuman bagi pemerintah Rusia terkait campur tangan Moskow dalam pemilihan presiden AS pada 2016.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu