Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung mengisyaratkan kembali menggelar proses eksekusi mati. Hal tersebut menyusul maraknya pengungkapan kasus narkoba skala besar di tanah air beberapa waktu ini.

“Sekarang lagi dipersiapkan datanya, diinventarisir semua datanya, dikumpulkan semua,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad, Kamis (3/8).

Meski begitu, Noor belum bisa memastikan kapan eksekusi mati jilid 4 dilaksanakan. Setelah mendata para terpidana mati yang sudah ‘siap’, Noor berjanji akan memberitahukan kepada publik.

“Tunggu lah, kan kalau jadwalnya sudah disiapkan dikasih tahu semua,‎” pungkasnya.

Diketahui Indonesia seakan tengah mengalami darurat narkoba menyusul pengungkapan beberapa kasus narkoba besar. Seperti penyelundupan 1 ton sabu di Anyer pada 13 Juli lalu.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby