Jakarta, Aktual.com – Harga minyak yang relatif rendah dalam 3 tahun terakhir menjadi pukulan bagi industri migas secara global. Tetapi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM), Arcandra Tahar mengatakan pihaknya kini terus berupaya untuk meningkatkan investasi migas di Indonesia.

Sejauh ini kata dia sejumlah upaya telah dilakukan diantaranya dengan melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2010 menjadi PP Nomor 27 tahun 2017.

“Kita menyelesaikan revisi PP 79 pada Juni 2017, perubahan PP tersebut dalam 6 bulan menjadi PP 27 tahun 2017”, sebut Arcandra dalam strategic roundtable dialogue di Bimasena, Jakarta, Rabu (4/10).

Kedua, revisi Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split menjadi Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017 yang diselesaikan pada akhir Agustus lalu. Dengan skema gross split, keekonomian kontraktor dibuat lebih menarik dan sebanding atau bahkan lebih baik dibanding skema cost recovery.

Ketiga, lelang wilayah kerja (WK) migas tahun 2017 diperpanjang hingga 20 November 2017 dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Perpajakan Gross Split telah berproses baik.

“Kita berharap saat lelang WK migas ditutup pada 20 November nanti, PP terkait Perpajakan Gross Split telah selesai. Berdasarkan komunikasi terakhir dengan Kementerian Keuangan, bahwa penyusunan masih dalam proses dan kami percaya hasil dan tata waktunya akan sesuai harapan,” tambah Arcandra.

Berbagai upaya tersebut dilakukan Pemerintah dengan mendengarkan masukan dari para stakeholders.

“Pemerintah Indonesia mendengarkan masukan stakholders, dan kita berupaya untuk menyempurnakan iklim investasi migas,” pungkas Arcandra.
Pewarta : Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs