Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bukan hanya tidak dilaksanakan oleh sebagian anak bangsa, bahkan ditemukan suatu kenyataan telah dihianati.
Sumpah bertanah air satu pada kenyataannya, 74% tanah telah diserahkan pada bangsa lain, ada pulau yang sudah dilepaskan, bahkan sumber daya alam seperti hutan dan tambang sudah bukan milik bangsa Indonesia.
Ironinya hal ini terjadi karena ada sebagian anak bangsa Indonesia yang bermental calo bahkan bersedia menjadi antek bangsa lain tanpa memikirkan masa depan generasi mendatang.
Sumpah berbangsa satu juga dihianati dengan dihilangkannya kata : orang-orang Indonesia asli pada pasal 6 Undang Undang Dasar 1945 yang dilakukan oleh anak bangsa dipelopori seorang profesor yang merasa pintar tapi kenyataanya keblinger.
Hal itu dilakukan pada sidang tahunan MPR periode 1999 – 2004, meskipun sidangnya tidak mencapai quorum dan dilakukan tengah malam, hal ini bisa disimpulkan dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan bangsa lain.
Sumpah berbahasa satu ternyata juga sudah dihianati, seharusnya menggunakan bahasa Indonesia lebih bangga dibanding menggunakan bahasa lain, karena bahasa selain sebagai alat komunikasi juga sebagai identitas dan jati diri suatu bangsa.
Kalau tidak ingin disebut menghianati sumpahnya sendiri, maupun dijajah kembali oleh bangsa lain, tidak ada cara lain selain kembali kepada semangat dan jiwa Sumpah Pemuda.
Penulis Zulkifli S Ekomei. Pegiat Sosial-Politik Gerakan Kembali ke Jatidiri Bangsa dan UUD 1945 asli. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga.