Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani masih gamang untuk merealisasikan usulan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam jangka waktu tertentu.
Usulan ini dimaksud agar meningkatkan intensitas transaksi ditengah penurunan daya beli. Dengan begitu harapanya sektor ritel kembali bergairah.
Mengenai hal ini Sri Mulyani mengaku masih mempelajari usulan dari Kadin tersebut dan dia juga masih perlu menelaah dari regulasi yang ada.
“Kalau usulan Kadin banyak sekali mengenai usulan yang dipakai untuk meningkatkan confidence, baik dari investasi dan konsumen. Kita mempelajari usulan tersebut, dan memang sudah di dalam APBN dilakukan. Sifatnya dengan apakah promosi menggunakan atau memberikan mengenai PPN akan kita lihat dari sisi aturan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, ditulis Sabtu (11/11).
Sementara sebagai optimisme penerimaan negara, Sri Mulyani mengaku terus memantau pergerakan harga komoditas. Menjelang akhir tahun ini beberapa harga komoditas bergerak positif yang nantinya berimbas ke penerimaan bea keluar.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka