ist

Jakarta, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta kepada Polda Sumut agar dapat mengusut kuliner yang diduga dicampur dengan bahan yang mengandung narkoba jenis biji ganja.

“Cara-cara yang dilakukan pengusaha seperti itu, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan warga mengonsumsi makanan tersebut,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut di Medan, Minggu (19/11).

Sehubungan dengan itu, menurut dia, Polda Sumut dapat membentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui pengusaha makanan yang menggunakan narkoba tersebut.

“Perbuatan seperti itu, tidak boleh dibiarkan dan harus secepatnya diatasi karena merugikan warga masyarakat,” ujar Abubakar.

Ia menyebutkan, aparat kepolisian harus dapat melindungi konsumen dari berbagai jenis kuliner yang berbahaya dan menimbulkan gangguan kesehatan.

Hal tersebut, merupakan tugas aparat kepolisian, dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menyita bahan makanan yang dianggap bermasalah.

“Polda Sumut juga dapat bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan untuk meneliti kuliner yang diduga bercampur dengan obat-obat berbahaya itu,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka