Sepanjang tahun 2016, KPK menyumbang Rp 497,6 miliar untuk kas negara. Uang tersebut merupakan sitaan dan rampasan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. AKTUAL/Munzir
Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan lelang barang rampasan dilaksanakan pada Jumat (24/11) siang ini.
“Akan dilakukan siang ini mulai pukul 14.00 WIB di Gedung penunjang KPK, lantai 3,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/11).
Ia menambahkan, untuk sosialisasi dan proses pendaftaran peserta lelang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: