Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memegaskan tetap akan menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Saat ini polisi masih menunggu keputusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait apakah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Viktor pada saat berpidato di Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

“Poin kita hanya satu, meminta MKD menentukan apakah saudara Viktor Laiskodat sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR atau tidak saat itu,” kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurut Tito, keputusan dari MKD ini akan menjadi acuan bagi penyidik untuk menindaklanjuti atau menghentikan kasus tersebut.

“Kalau MKD mengatakan ya, dan yang bersangkutan mendapatkan hak imunitas, kasus di polisi gugur. Kalau MKD mengatakan tidak, itu dalam kasus pribadi, tanggungjawabnya pribadi, tak ada imunitas kepada dia, ya proses lanjut. Gampang aja bagi polisi,” ucap Tito.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid