Jakarta, Aktual.com-Komnas HAM merespon adanya sejumlah isu soal pelarangan rumah ibadah di sejumlah daerah di Indonesia. Perubahan tata kelola disebut sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Sekarang sudah melakukan pendekatan kepada beberapa kepala daerah, kepolisian, dan dalam pandangan kita ke depan, harus ada perubahan terhadap tata kelola,” urai Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (10/12).

Penanganan pelarangan rumah ibadah kata Ahmad tidak bisa diselesaikan kasus per kasus, tetapi harus secara nasional. Dengan menciptakan suatu sistem tata kelola baru.

“Bagaimana sebetulnya pendirian rumah ibadah, termasuk juga bagaimana orang mengekspresikan keberagamaannya,” kata dia.

Tata kelola kata dia menjadi urusan penting seluruh pihak. Dimana perubahan tata kelola akan melibatkan organisasi-organisasi agama.

“Jadi dalam agenda jangka pendek kami yang baru dipilih 1 bulan terakhir ini, kami akan melakukan road show kepada tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh penting di Indonesia,” tukas Ahmad.

 

Foto : Tirto.id

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs