Jakarta, Aktual.co — Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Yingluck Shinawatra tiba di pengadilan di Bangkok, dalam agenda persidangan dengan tuduhan kelalaian.

Dilansir dari BBC News, Yingluck menyangkal tuduhan melalaikan tugas dalam kebijakan subsidi beras yang mengandung kontroversi.

Jika terbukti bersalah, Yingluck akan dikenakan hukuman penjara 10 tahun. Yingluck yang dipaksa mundur pada tahun lalu, menegaskan bahwa tuduhan kelalaian bermotif politik.

Sementara itu,  kakak Yingluck, Thaksin Shinawatra, digulingkan dari kekuasaan oleh kudeta pada tahun 2006 silam.  (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh: