Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo mengucapkan rasa syukurnya terhadap rencana penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia usia menjalani pengobatan selama lebih dari 10 bulan di Singapura.
“Kita bersyukur, Alhamdulilah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air. Saya kira nanti kalau Pak Novel bisa kembali bekerja di KPK, ya kita patut syukuri,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Novel akan kembali ke Tanah Air pada Kamis (22/2), karena menurut dokter yang merawatnya di Singapura Novel dapat menjalani rawat jalan pascaoperasi tambahan untuk menggeser salah satu bagian yang tumbuh ke area yang belum tumbuh di tengah mata Novel.
Selanjutnya kontrol untuk pengobatan Novel akan dilakukan dalam waktu sekitar tiga pekan lagi.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya namun hingga saat 10 bulan 9 hari sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.
Presiden meminta Polri untuk bisa segera mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel.
“Saya akan terus kejar di Kapolri, agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapapun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri,” tambah Presiden saat ditanya pelaku penyerangan.
Sejumlah pihak termasuk Novel juga mengusulkan untuk dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus itu, tapi pembentukan TGPF belum juga dilakukan.
“Dan Polri juga sudah menyampaikan (kemajuan penyidikan), kalau Polri sudah ‘gini’ baru kita akan ‘step’ yang lain,” kata Presiden sambil mengangkat kedua tangannya menunjukkan orang tanda menyerah.
Pihak Polri sudah memeriksa Novel sebagai saksi korban pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura. Saat itu Novel juga didampini oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya.
Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: