Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam penutupan total Hotel Alexis.

Kepada awak media, ia memastikan akan menutup hotel yang berlokasi di Jakarta Utara itu. Bahkan menurutnya, semua tempat atau pihak yang melanggar ketentuan hukum di Jakarta akan mengalami hal yang sama.

“Keterangannya sederhana. Semua yang sesuai dengan perda akan dibiarkan berkegiatan, yang melanggar dengan perda kita akan tindak,” jelas Anies di Danau Sunter, Jakarta, Sabtu (24/3).

Namun, ia sendiri belum mengungkap detil rencana eksekusi penutupan Alexis. Hal ini menurut Anies, akan disampaikan secepatnya.

Penutupan Alexis seharusnya dijadwalkan pada Kamis (22/3) lalu, harus mengalami penundaan. Padahal, sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta telah dikerahkan untuk eksekusi ini.

Alexis dianggap terbukti melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, lebih spesifiknya melanggar larangan prostitusi. Anies sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar perda.

“Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggar perda. Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada,” tegas Anies.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan