Bekasi, Aktual.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menilai wacana penarapan tarif masuk Jakarta bagi pengendara luar daerah melanggar komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu perlu pengkajian lebih dalam.
“Kita ini NKRI. Apakah itu (tarif masuk Jakarta) satu-satunya cara mengentaskan kemacetan? Saya pribadi minta wacana itu dikaji ulang lagi,” katanya di Bekasi, Senin (2/4).
Kota Bekasi, kata dia sebagai salah satu kawasan yang bersebelahan dengan DKI Jakarta telah menunjukan komitmennya menekan kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan menerima kebijakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berupa rekayasa lalin ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek sejak beberapa pekan lalu.
Implementasi kebijakan itu, kata Yayanagi, sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat setempat, meskipun pada kenyataannya ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berjalan kondusif. Kondusivitas ganjil-genap itu diklaim Yayan tidak lepas dari peran pihaknya dalam menyosialisasikan secara masif program tersebut.
“Jangan sampai kebijakan baru BPTJ memberlakukan tarif masuk ke Jakarta kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat kami,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara