Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, aksi bom bunuh diri yang terjadi pada hari ini (Minggu 13/5) di Surabaya tidak dibenarkan secara syariat islam. Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis menjelaskan, aksi bom tersebut merupakan perbuatan keji sedangka Alquran tidak menyerukan hal demikian.
“Islam melarang melakukan sesuatu yang merusak diri sendiri, apalagi sambil membahayakan bahkan membunuh yang lain,” Cholil Ahad, Minggu (13/5).
Lebih lanjut, Cholil memaparkan Alquran surah al-Baqarah ayat 195 yang berbunyi ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik’.
Ayat tersebut, jelas Cholil, menjadi bukti bahwa perbuatan bom bunuh diri dilarang di dalam alquran. Karenanya Cholil berharap aksi bom bunuh diri di Surabaya tidak dikaitkan dengan agama tersebut sehingga tidak terjerumus dalam perangkap adudomba memecah keutuhan bangsa.
“Saya berharap agar kita dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap aksi-aksi teror dan destruktif,” katanya.
Sebagaimana yang telah dikatakan, aksi bom bunuh diri meledak di tiga titik di Surabaya. Sementara dikabarkan, delapan orang tewas dan 38 lainnya mengalami luka-luka.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta