Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani membaiat thariqoh Shiddiqiah, Darqawiah, Syadziliah usai acara Maulid baginda Nabi Muhammad SAW di Zawiyah Arraudhah, Jalan Tebet Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018) malam. Syekh Yusri mengingatkan kepada jamaah yang telah di baiat untuk mengikuti Hadroh Usbuiyah setiap Kamis malam di Zawiyah Arraudhah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafiidzahullah Ta’ala wa ra’ah menjelaskan bahwa sebelum kita melakukan sebuah ibadah, maka terlebih dahulu kita mengetahui syarat dan rukunnya, sehingga ibadah kita dianggap sah oleh syariah.

Seperti halnya puasa bulan ramadhan yang sebentar lagi akan kita laksanakan bersama, sebagai ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat islam dimana pun ia berada.

Puasa adalah ibadah untuk menahan diri dari perkara yang membatalkan yaitu shahwat perut dan shahwat farji, mulai dari terbitnya fajar shadiq (yang ditandai dengan hamzahnya kalimat Allahu Akbar) hingga waktu maghrib.

Atau dengan kata lain, puasa adalah menahan dari setiap sesuatu yang masuk dari jalan biasa, yaitu mulut, hidung, telinga, qubul dan dubur.

Syekh Yusri menambahkan, bahwa memasang alat pipa bantu pernafasan, ataupun alat hisap bagi yang memiliki gangguan pernafasan seperti asma, memasang pipa salurang kencing, dan juga merokok, semua ini adalah hal yang membatalkan puasa.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid