New York, Aktual.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), atau US Supreme Court memutuskan perusahaan Samsung Electronics Co Ltd harus membayar 539 juta dolar AS kepada perusahaan Apple Inc.
Keputusan ini dikeluarkan lantaran Samsung telah terbukti dalam pengadilan, meniru fitur yang dipatenkan oleh Apple.
Persidangan ini mengambil fokus pada sebesar besar nilai denda yang harus dibayar Samsung ke Apple karena melanggar hak paten dalam desain iPhone.
Juri menyatakan Apple berhak atas US$ 533,3 juta untuk pelanggaran Samsung dalam paten desain serta US$ 5,3 juta untuk pelanggaran Samsung yang disebut paten utilitas.
Pihak Apple sebelumnya mengatakan pihaknya berhak mendapatkan US$ 1 miliar dari penjualan ponsel Samsung yang melanggar hak paten tersebut. Namun setelah putusan ini keluar, perusahaan asal AS ini menyatakan sangat menyambut baik putusan pengadilan.
“Kami sangat menghargai nilai dari sebuah desain. Kasus ini lebih dari sekedar uang,” ujar manajemen Apple seperti dikutip Reuters.
Sementara pihak Samsung masih belum memberi pernyataan apakah akan mengajukan banding atas putusan terbaru dari pengadilan AS. Namun, manajemen Samsung mengatakan akan menggunakan semua opsi untuk melawan keputusan tersebut.
“Kami akan mempertimbangkan semua opsi untuk mendapatkan hasil yang tidak menghalangi kreativitas dan persaingan yang adil untuk semua perusahaan dan konsumen,” demikian pernyataan tertulis dari Samsung.
Putusan ini merupakan babak baru dalam drama persaingan di antara kedua perusahaan raksasa itu.
Samsung telah menghadapi gugatan Apple di pengadilan dalam kasus pelanggaran hak paten sejak 2011 silam. Kala itu, Apple menuduh Samsung menyalin produknya.
Samsung telah menyatakan bersedia bertanggung jawab dalam persidangan di 2012. Tetapi perselisihan mengenai jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan asal Korea Selatan itu memunculkan episode pertarungan hukum baru.
Produsen barang elektronik asal Negeri Ginseng ini telah membayar US$ 399 juta ke Apple sebagai kompensasi atas pelanggaran beberapa hak paten.
Jika putusan tersebut dijalankan, maka Samsung harus membayar lagi denda tambahan ke Apple yang nilainya hampir mencapai US$ 140 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan

















