Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani berdoa bersama Ketua Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu' tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya saat bertemu sebelum Muktamar JATMAN XII di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (14/1/2018) malam. Muktamar JATMAN ke XII di Pekalongan akan kedatangan puluhan ribu ulama dari nusantara dan dunia, juga akan kehadiran Presiden RI dan sejumlah Menteri kabinet kerja. Kabar kepastian hadirnya orang nomor satu di Republik Indonesia untuk membuka acara muktamar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala dalam pengajian kitab Bahjat Annufusnya menjelaskan bahwa ibadah attarkk (meninggalkan perkara yang dilarang) adalah pahalanya lebih besar dari pada ibadah alfi’l (melakukan sebuah ketaatan).

Sebagian orang mengira, bahwa semakin banyak seorang hamba melakukan perbuatan ibadah, maka semakin pantas pula untuk disebut sebagai ahli ibadah.

Hal ini adalah pemahaman yang keliru, karena tidak sesuai dengan tuntunan baginda nabi SAW. Imam Turmudzi Ra telah meriwayatkan, bahwa Baginda Nabi Saw telah bersabda:

” اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ”

Artinya: “Jagalah diri kalian dari sesuatu yang haram, maka kamu adalah orang yang paling ahli ibadah. Ridhalah terhadap apa yang telah Allah bagikan untukmu, maka kamu adalah orang yang paling kaya. Berbuat baiklah kepada tetanggamu, maka kamu adalah orang yang beriman. Cintailah (sesuatu) untuk orang lain, seperti kamu mencintainya untuk dirimu, maka kamu adalah orang muslim. Dan janganlah kamu banyak tertawa, karena sesungguhnya terlalu banyak tertawa adalah bisa mematikan hati” (HR. Turmudzi).

“Dalam hadits di atas, Baginda Nabi Saw tidak mengatakan bahwa orang dikatakan sebagai ahli ibadah adalah mereka yang banyak shalatnya, puasanya, sedekahnya, hajinya, umrahnya, ataupun ibadah-ibadah yang lain, akan tetapi ahli ibadah adalah orang yang meninggalkan sesuatu yang dilarang oleh agama,” tegas syekh Yusri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid