Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender pengadaan LPG PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, Integrated Supply Chain (ISC) dan dimenangkan oleh Total Asia Trading Pte Ltd.
Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Dan hari ini, Senin (1/6), Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.
Menanggapi hal itu, Direktur Indonesian Mining and Energy Studies (IMES) Erwin Usman menegaskan bahwa pembenahan sektor migas membutuhkan keseriusan dan transparansi publik. Penerapan asas good corporation governance (GCG) penting dilakukan ISC Pertamina untuk membenahi sektor impor ekspor minyak, termasuk di dalamnya bagaimana mewujudkan BBM yang murah dan mudah diakses oleh rakyat.
“Pengalaman buruk tata kelola pengurusan BBM dan crude oil oleh Petral-PES di masa lalu, yang tidak transparan dan rentan digerogoti mafia migas dan para pemburu rente, mestinya tidak lagi dilakukan oleh ISC Pertamina saat ini,” kata Erwin saat berbincang dengan Aktual di Jakarta, Senin (1/6).
Oleh sebab itu, sambung Erwin, sejak awal, agenda pembubaran Petral-PES dan audit forensik, tidaklah cukup. Pertamina sebagai induk perusahaan mestinya juga jadi perhatian serius.
“Performa Petral-PES yang buruk, cermin dari amburadulnya tata kelola korporasi yg baik di induknya, Pertamina,” terang Erwin.
Menurutnya, perbaikan tata kelola migas wajib diikuti dengan penataan instrumen sistem manajemen SDM di dalamnya. Struktural reform harus dilakukan untuk menghindari orang-orang yang terlibat dalam amburadulnya pengurusan pengadaan BBM di waktu lalu.
“Baik yang terlibat di Petral-PES ataupun Pertamina kembali duduk di tempat yang sama, dengan baju baru ISC,” tegas dia.
Sebagai informasi, PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya, Integrated Suply Chain (ISC) pada 23 Februari 2015 lalu kembali mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015. Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015.
Dari data yang diterima Aktual, terdapat kerugian perusahaan Pertamina dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















