Jakarta, Aktual.com – Kementerian Agama meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan kebijakan baru yang diterapkan dalam penerbitan visa umrah. Demikian disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim.

“Kami menghormati dan memahami kebijakan pemerintah Saudi Arabia untuk penerapan biometrik sebagai syarat proses visa umrah. Tapi, mohon pertimbangkan kemudahan akses jamaah,” ujarnya ditulis Jumat (5/10).

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru dalam penerbitan umrah. Kebijakan itu berupa penerapan rekam biometrik sebagai syarat dalam pembuatan visa umrah. Rekam biometrik itu dilakukan di 34 kantor yang akan dibuka di Indonesia.

Selain itu Arfi menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas hal ini dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) di Indonesia. Menurutnya, apa pun kebijakan Saudi Arabia, harapannya itu tidak memberatkan, menyulitkan, dan membebani masyarakat yang akan beribadah umrah.

“Pihak Saudi perlu diberi pemahaman bahwa kondisi geografis indonesia sangat luas. Jika kantor layanan rekam biometrik ini terbatas, tidak menjangkau hingga daerah, maka kebijakan ini justru akan memberatkan dan menambah cost,” ujarnya.

“Kemenlu rencananya akan bersurat ke KBSA agar mempertimbangkan kembali atau menunda,” sambungnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid