Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya menyita rekam medis bedah plastik tersangka ujaran kebohongan Ratna Sarumpaet di Rumah Sakit Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat.
“Petugas ambil rekam medis setelah mendapat persetujuan dari pengadilan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (11/10).
Argo mengatakan rekam medis itu akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun, perwira menengah kepolisian itu tidak dapat menjelaskan hasil rekam media Ratna Sarumpaet karena masuk materi penyidikan sehingga akan dibeberkan pada persidangan.
Anggota Polda Metro Jaya menahan Ratna selama 20 hari terhitung sejak Jumat (5/10) usai ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10) malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid