Jakarta, aktual.com – Cukup lama partai bulan bintang (PBB) yang juga merupakan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti tidak terdengar suaranya di tengah proses kampanye pasca hasil ijtima ulama dan polemic mengenai koalisi keumatan yang diinisiasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab untuk mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden.
Ketika itu, Yusril yang merupakan ketua umum PBB merasa tidak pernah dilibatkan dalam koalisi keumatan dan hanya dicatut namanya untuk ikut mendukung gerakan kelompok kontra petahana yakni calon Presiden Jokowi., tanpa ada pembicaraan saat itu.
“Koalisi Keummatan hanya fatamorgana yang tidak pernah ada di alam nyata. Partai Bulan Bintang tidak pernah terlibat di sana, bahkan kita komplain nama kita dibawa-bawa tanpa pernah diajak bicara,” kata Yusril dalam keterangan yang diunggah akun Instagram @yusrilihzamhd, Selasa (14/8/2018).
Bahkan, mantan menteri hukum dan perundang-undangan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu sempat mengkhawatirkan posisi PBB yang belum menentukan sikapnya saat itu. Kekhawatiran itu, menurut dia, tidak ingin ada pihak yang bertarung dalam kontestasi Pilpres justru mengaku-ngaku atau justru dipresepsikan dukungan salah satu pasangan calon dikemudian hari, lantaran belum mendukung salah satunya.
Hampir sekitar dua bulan lamanya sejak Ijitima’ ulama I pada Agustus itu, Yusril maupun PBB tidak menunjukan taji-nya di tengah proses masa kampanye yang tengah dilakukan kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut.
Namun , diawal bulan November di sela-sela kesibukan kedua kubu, nama Yusril kembali menjadi pembicaraan publik. Ketum PBB itu mengklaim telah menerima tawaran yang diberikan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Erick Tohir sebagai pengacara pasangan nomor urut 01 tersebut.
Ia mejelaskan, jika permintaan itu sudah lama disampaikan Erick kepada dirinya. Namun, dia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).
“Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi – Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).
“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” ungkapnya lebih lanjut.
Kendati demikian, Yusril justru menegaskan, meski posisinya sebagai pengacara Jokowi-Ma’ruf, bukan berarti kemudian partai di bawah kepemimpinannya saat ini bergabung dalam TKN. Melainkan, sebagai seorang pengacara, dirinya akan membantu di luar tim, jika Jokowi-Ma’ruf maupuntimnya berhadapan dengan proses hokum selama masa kampanye Pilpres ini.
“Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta- yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya,” kata kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Kuasa Hukum HTI di Pusaran Kubu Jokowi
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang