Jakarta, Aktual.com – Solusi terkait permasalahan kerawanan pangan di berbagai daerah sebenarnya bisa dipecahkan dengan mengotimalkan pemberdayaan sumber daya alam perikanan dengan pengelolaan laut serta kawasan perairan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Perizinan melaut acap kali diterbitkan tanpa mempertimbangkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan untuk setiap jenis ikan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan sebagaimana direkomendasikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, hal itu juga berimbas kepada permasalahan ekologis di laut akibat penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan serta kompetisi penangkapan ikan yang tidak sehat.
Untuk itu, kata dia, pencatatan perikanan juga harus bisa dilakukan dengan tepat melalui laporan catatan setiap kapal ikan secara transparan sebagai dasar pengambil kebijakan negara.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkirakan angka konsumsi ikan nasional pada tahun 2018 ini telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Angka konsumsi ikan tahun 2018 adalah 50,69 kg per kapita, sedikit lebih tinggi dari target yaitu 50,65 kg per kapita,” kata Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo.
Pihaknya optimistis bahwa pada akhir tahun 2019, akan tercapai angka konsumsi ikan hingga sebanyak 54,49 kilogram per kapita.
Sebagaimana diwartakan, KKP menyatakan bahwa tingkat konsumsi ikan nasional memiliki kecenderungan yang selalu naik setiap tahun, terutama bila merujuk kepada data sepanjang lima tahun terakhir.
“Ikan merupakan sumber protein yang sangat besar, dengan makan ikan kita bisa lebih sehat dan turut serta dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Rifky Effendi Hardijanto.
KKP mengajak seluruh elemen masyarakat bukan sekedar mengkonsumsi saja tapi turut serta menggerakan makan ikan menjadi suatu budaya bangsa.
Rifky memaparkan sepanjang lima tahun terakhir, target konsumsi ikan per kapita tahunnya selalu meningkat, yaitu tahun 2014 sebesar 38,14 kilogram (kg) per kapita, tahun 2015 sebesar 40,9 kg per kapita, tahun 2016 sebesar 43,88 kg per kapita, tahun 2017 sebesar 47,12 kg per kapita, dan tahun 2018 sebesar 50 kg per kapita per tahun tahun, sementara untuk tahun 2019, target konsumsi ikan nasional menjadi 54,49 per kapita per tahun.
“Kita jangan sampai kalah dengan negara tetangga, seperti Malaysia 70 kg per kapita per tahun, dan Singapura 80 kg per kapita per tahun,dan Jepang mendekati 100 kg per kapita per tahun,” paparnya.
Debat capres tahap kedua yang bakal digelar pada 17 Februari 2019 akan membahas sejumlah tema, salah satunya adalah terkait sektor pangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan