Validasi dan approval surat suara dihadiri oleh tim kampanye pasangan calon dan pengurus partai politik peserta pemilu. Validasi dan Approval dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar.  AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja menuturkan terdapat indikasi pelanggaran dalam kampanye terbuka dua capres pada hari pertama.

“Kampanye akbar ada laporan pengawasan hari pertama ada beberapa indikasi dugaan pelanggaran. Kami masih mendalaminya,” kata Rahmad Bagja ditulis Selasa (26/3).

Lokasi pertama kampanye terbuka capres nomor urut 01 Joko Widodo pada Minggu (24/3) adalah Kota Serang, Provinsi Banten, sementara capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Manado, Sulawesi Utara serta Makassar, Sulawesi Selatan pada hari perdana.

Rahmad Bagja mengatakan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota masih mendalami temuan dengan mengecek fakta di lapangan untuk diketahui termasuk pelanggaran pidana pemilu atau administrasi.

Namun, ia enggan mengatakan indikasi pelanggaran kampanye karena masih didalami.

“Kemarin kan Jokowi di Serang, Prabowo di Makassar, jadi beberapa laporan dugaan, tetapi masih kajian. Kami tidak boleh buka dulu karena ada pendalaman dan kajian,” ujar Rahmad Bagja.

Artikel ini ditulis oleh: