Ketua KPK Agus Rahardjo, bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo serta anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Aboe Bakar Alhabsyi menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri laporan tahunan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3). KPK menyampaikan laporan tahun 2017 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap apa yang sudah dikerjakan KPK selama 2017 serta untuk mendegarkan masukan dari pejabat lembaga-lembaga negara lainnya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengirimkan 10 nama terbaik kepada Presiden sebelum berakhirnya masa jabatan DPR 2014-2019 pada 30 September mendatang.

Menurutnya kalau uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan tanpa harus menunggu DPR periode selanjutnya.

“Uji kelayakan dan kepatutan serta pemilihan Capim KPK akan lebih efektif oleh DPR sekarang karena tidak disibukkan dengan agenda politik DPR yang baru,” kata Bamsoet, Selasa (9/7).

Berkaca pada lima tahun sebelumnya, setelah pelantikan anggota DPR 2014-2019, Senayan disibukkan oleh agenda politik pemilihan pimpinan parlemen beserta alat kelengkapannya. Tarik menarik kepentingan pun membuat proses politik tersebut sangat alot dan menguras energi.

“Jadi, kalau Capim KPK bisa dipilih oleh DPR sekarang, kenapa harus nunggu periode berikutnya,” kata Bamsoet.

Selain soal faktor agenda politik, Bamsoet menginginkan pemilihan Capim KPK Jilid V ini menjadi warisan kerja anggota DPR periode 2014-2019.

Politikus Golkar ini melanjutkan, jika uji kelayakan dan kepatutan bisa dilakukan anggota DPR periode sekarang maka pimpinan KPK terpilih tinggal dilantik pada Desember 2019.

Artikel ini ditulis oleh: