Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 tumbuh 3,2 persen yakni mencapai Rp1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target sebesar Rp2.165,1 triliun.
Menkeu dalam pemaparan kinerja APBN 2019 dan APBN 2020 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta, Selasa (24/9), menjelaskan realisasi tersebut di antaranya terdiri atas perpajakan sebesar Rp920,2 triliun atau 51,5 persen dari target Rp1.786,4 triliun.
Secara lebih rinci, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan realisasi perpajakan terdiri dari penerimaan pajak yang mencapai Rp801,16 triliun atau 50,78 persen dari target.
Selain itu, penerimaan pajak juga bersumber dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp119 triliun atau 56,98 persen dari target.
Realisasi penerimaan pajak, kata dia, masih mampu tumbuh sebesar 0,21 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (yoy) terutama ditopang oleh penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Apabila dicermati dari sisi pertumbuhan, ujar dia, penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan yang cukup signifikan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 95,69 persen (yoy), serta PPh nonmigas yang masih tumbuh positif 3,97 persen (yoy).
Sedangkan dari sisi komponennya, PPh nonmigas penerimaannya didukung oleh penerimaan utama pajak yang bersumber dari PPh 25/29 Badan, PPh 21, dan PPh Final.
Sementara itu, pertumbuhan PPh nonmigas didorong oleh pertumbuhan dari penerimaan PPh 21 dan PPh 25/29 Orang Pribadi (OP), yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 10,63 persen dan 15,35 persen.
Dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai, realisasi penerimaannya masih tumbuh cukup signifikan sebesar 10,10 persen.
Berdasarkan pertumbuhannya, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai didorong oleh pertumbuhan komponen penerimaan dari cukai berupa Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang tumbuh sebesar 18,60 persen.
Selain itu, lanjut dia, juga didorong oleh realisasi cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tumbuh sebesar 17,3 persen.
Pertumbuhan itu, kata dia, disebabkan adanya kenaikan tarif cukai MMEA serta keberhasilan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dalam mengurangi peredaran Hasil Tembakau dan MMEA ilegal.
Selain dari sektor pajak, penerimaan negara juga bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp268,2 triliun atau 70,9 persen dari target, dan penerimaan hibah sebesar Rp1 triliun atau 220,6 persen dari target.
“Realisasi PNBP ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,6 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018,” kata Menkeu.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan