Pontianak, aktual.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Yusran Anizam akan memberikan tindakan tegas terhadap para aparatur sipil negara (ASN) kabupaten setempat yang kedapatan berada di tempat-tempat umum pada saat jam kerja.
Yusran dihubungi di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat [20/3], mengatakan, pihaknya mengingatkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhitung 17-27 Maret 2020 adalah mengalihkan kegiatan bekerja ASN ke rumah, terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 Bukan meliburkan sama sekali kegiatan kerja ASN.
Untuk itu, dirinya mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi edaran tersebut.
“Ini bukan berarti liburan. ASN dipindahkan aktivitas kerjanya yang selama ini di kantor menjadi di rumah,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sesuai tujuan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya saat ini, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga kondisi diri masing-masing dan keluarganya. Sehingga lebih banyak waktu bersama keluarga untuk saling menjaga.
“Hal ini diterapkan agar penyebaran virus ini bisa diminimalkan,” katanya.
Terkait hal itu, dia menyatakan, jika ada ASN yang membandel, pejabat-pejabat struktural terkait akan ikut bertanggung jawab. Pejabat struktural diminta untuk mengontrol dan setiap hari wajib menyampaikan laporan secara berjenjang dan jika ada ASN yang terbukti melanggar, Yusran memastikan akan mengambil tindakan tegas.
“Tanggung jawab atasan masing-masing terkait dengan bawahannya. Kalau kedapatan ada ASN Kubu Raya yang mungkin keliaran atau nongkrong di warung kopi atau di mal pada saat jam kerja, nah ini tentu akan diambil langkah-langkah tindakan. Kalau memang atasan tidak menindak, maka atasan tersebut juga akan terkena tindakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” katanya.
Hal serupa disampaikan Yusran terkait anak sekolah. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bertanggungjawab terkait upaya menekan penyebaran COVID-19. Menurutnya, pengawasan terhadap anak-anak sekolah bukan hanya tanggung jawab guru. Melainkan juga masyarakat.
“Diharapkan semua pihak ikut mengontrolnya termasuk masyarakat. Jadi kalau anak-anak sekolah ini bukan hanya guru kita harapkan, tapi juga masyarakat ikut aktif mengontrol. Jangan sampai ada anak-anak berkeliaran di mana saja,” kata Yusran.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto