Jakarta, Aktual.com – Otoritas kesehatan di Provinsi Shaanxi, China, mulai melakukan penyelidikan atas laporan pemecatan lebih dari 40 staf medis yang sedang merawat pasien COVID-19 selama masa epidemi.

Komisi Kesehatan Kota Xianyang, Jumat (1/5) malam, memerintahkan rumah sakit kesehatan ibu dan anak setempat menghentikan pemecatan dan telah mengerahkan tim investigasi.

Sebuah artikel yang dipublikasikan Dahebao, portal berita berbasis di Provinsi Henan, Kamis (30/4), menduga adanya pemecatan lebih dari 40 staf medis yang sebagian besar sedang merawat pasien COVID-19 selama masa epidemi.

Dalam pernyataannya di Sina Weibo, Jumat (1/5), Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak Xianyang telah mengklarifikasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan skema untuk mengakhiri kontrak kerja beberapa staf medis pada November 2019 yang bertujuan rasionalisasi beberapa departemen. Oleh karena adanya epidemi, skema tersebut ditunda. Sayangnya, pernyataan itu tidak lama kemudian dihapus.

Mediasi dan kompensasi telah disepakati antara manajemen dan karyawan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada beberapa karyawan mengajukan gugatan melalui komisi arbitrasi setempat.

Dahebao mengutip beberapa komentar warganet yang menyatakan bahwa pihak rumah sakit tersebut memecat staf medis dan memintanya mengundurkan diri secara sukarela dengan menandatangani dokumen perjanjian.

Tujuh dari 40 orang tersebut menolak menandatangani pernyataan pengunduran diri yang diajukan oleh pihak rumah sakit.

Sebelumnya pihak rumah sakit menyatakan perselisihan hubungan industrial dengan beberapa karyawannya akan segera disidangkan.

Staf medis yang bertugas di medan pertempuran COVID-19 telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat China.

Oleh sebab itu, Dewan Pemerintahan yang merupakan jajaran kabinet China menyatakan bahwa staf medis yang berpartisipasi di garda terdepan epidemi akan mendapatkan subsidi, demikian Global Times.

Dahebao menyebutkan 26 dari staf medis yang dipecat merupakan parawat profesional. Beberapa di antara mereka memiliki masa kerja tiga hingga sepuluh tahun.

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin