Jakarta, aktual.com – Gubernur New York Kathy Hochul mengeluarkan kebijakan yang melarang agen imigrasi federal Amerika Serikat menggunakan masker saat menjalankan operasi di wilayahnya. Kebijakan tersebut diperkirakan memicu ketegangan baru dengan pemerintahan Presiden Donald Trump yang tengah memperketat deportasi imigran.
Kebijakan itu diumumkan Hochul pada Kamis waktu setempat. Ia menilai penggunaan masker oleh agen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) dalam operasi penangkapan lebih banyak digunakan sebagai bentuk intimidasi kepada masyarakat.
“Bagi ICE, mengenakan masker tanpa alasan yang baik tidak lain adalah taktik intimidasi, upaya pengecut untuk menghindari tanggung jawab,” kata Hochul, seperti dikutip AFP, Jumat (8/5/2026).
Dalam beberapa waktu terakhir, terutama sejak Trump kembali menggencarkan agenda deportasi massal, agen ICE diketahui kerap menutupi wajah ketika melakukan penangkapan. Pemerintah federal beralasan masker dipakai untuk melindungi identitas petugas dari ancaman terhadap keselamatan pribadi mereka.
Namun praktik tersebut memicu kontroversi setelah sejumlah video operasi ICE di berbagai kota Amerika Serikat beredar luas di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan petugas bertopeng dan bersenjata lengkap melakukan penindakan terhadap warga negara maupun non-warga negara.
Perhatian publik terhadap operasi ICE semakin meningkat setelah dua warga Amerika dilaporkan tewas ditembak petugas ICE di Minneapolis pada awal tahun ini.
Selain melarang penggunaan masker, Pemerintah Negara Bagian New York juga memperketat akses ICE ke sejumlah lokasi publik. Hochul menegaskan agen federal tidak diizinkan memasuki sekolah, perpustakaan, pusat komunitas, tempat pemungutan suara, dan area sensitif lainnya tanpa surat perintah pengadilan.
Pemerintah daerah juga melarang aparat kepolisian lokal membantu operasi ICE yang hanya didasarkan pada pelanggaran imigrasi.
“Petugas kami, yang dibayar dengan uang pajak lokal, dipekerjakan untuk melindungi komunitas mereka. Mereka tidak ada di sana untuk menjalankan perintah pemerintah federal,” ujar Hochul.
Kebijakan New York diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum dari pemerintahan Trump. Sebelumnya, aturan serupa di California sempat diblokir pengadilan distrik sebelum akhirnya kembali dibatalkan di tingkat banding.
Sementara itu, penasihat imigrasi Trump, Tom Homan, memperingatkan pemerintah daerah yang menolak bekerja sama dengan ICE akan mendapat respons tegas dari pemerintah federal.
“Apa yang akan terjadi dengan tempat-tempat seperti New York, dan jika orang-orang mengesahkan undang-undang yang tidak masuk akal untuk tidak bekerja sama dengan kami, kami akan membanjiri wilayah tersebut,” kata Homan.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain
















